pengertian desa, fungsi dan potensi desa


PEMBANGUNAN MASYARAKAT PERDESAAN





KELOMPOK 2:
ANWAR RIZALDY
SRI WULANDARI
NURDIANA
MASRIANA
YAYUDI RESTARIA MANU
SARASWATI

PROGRAM STUDI  AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
2018

Kata Pengantar
Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita nikmat kesehatan segingga kami dapat menyelesaikan makalah kami. Makalah ini tidak akan selesai tanpa bantuan teman-teman kelompok yang selalu membantu  mengerjakan.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan kata kalimat maupun dari struktur makalah ini memang belum sempurna untuk itu kami sebagai penyusun mohon kritik atau saran yang bersifat konstruktif agar dapat terbentuknya makalah yang lebih sempurna dari ini di kemudian hari.
Sekali lagi kami ucapkan terima kasi kepada semua.

Makassar, November 2018

     Penyusun










DAFTAR ISI

DAFTAR PUSTAKA

 

 

 

 

 


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Apabila kita bebrbicara mengenai terjadinya kontak atau hubungan antara dua wilayah atau lebih dan eari hasil kontak itu timbul siatukenyataan yang baru dalam wujud tertentu, maka apa yang sedang atau yang telah terjadi itu dapat di artikan sebagai interaksi.
Interkasi ini dapat dilihat sebagai suatu proses social, proses ekonomi, proses budaya ataupun proses politik dan sejenisnya yang lambat atataupun cepat dapt menimbulkan suatu realita atau kenyataan.
Interaksi antara desa dan kota dapat terjadi karena berbagai faktor atau unsur yang ada dalam desa, dalam kota dan di antara desa dan kota. Kemajuan masyarakat desa, perluasan jaringan jalan desa-kota, integrasi atau pengaruh kota terhadap desa, kebutuhan timbal-balik desa-kota telah mengacu interaksi desa-kota secara bertahap dan efektif.dengan adanya kemajuan-kemajuan dibidang perhubungan damn lalu lintas antar daerah, mak sifat isolasi desaberangsur-angsur berkurang. Desa-desa yang dekat dengan kota telah banyak mendapat pengaruh kota, sehingga persentase penduduk desa yang bertani berkurang dan baralih diri dengan pekerjaan yang nonagraris.
Interaksi yang timbul antara desa dan kota itu telah menimbulkan beberapa gejala sosial, eknomi, budaya, dan politik di desa, di kota dan disepanjang jalur hubungan antara desa-kota. Beberapa aspek mengenai kehidupan keluarga, pendidikan keluarga, pemukiman desa dan kota, lingkungan pedesaan dan kota, mata pencaharian warga desa dan kota menunuukkan corak yang berbeda. Berbagai keserasian dan juga berbagai kesenjangan timbul.

1.2 Rumusan Masalah

a. Apa fungsi dan potensi desa?

b. Apa pengertian Kota?

c. BagaimanaInterksi Desa Dengan Kota?

 

1.3 Tujuan

a. Mengetahui fungsi dan potensi desa.

b. Mengetahui pengertian kota.

c. Mengetahui interaksi desa dengan kota.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Desa Menurut Ahli

Desa atau udik, menurut definisi universal adalah sebuah pemusatan permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa. 

Pengertian desa menurut para ahli: 
  1. R.Bintarto (1977). Desa adalah merupakan perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis politik, kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain. 
  2. Sutarjo Kartohadikusumo (1965). Desa merupakan kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumahtangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat. 
  3. William Ogburn dan MF Nimkoff. Desa adalah kesatuan organisasi kehidupan sosial di dalam daerah terbatas. 
  4. S.D. Misra. Desa adalah suatu kumpulan tempat tinggal dan kumpulan daerah pertanian dengan batas-batas tertentu yang luasnya antara 50 – 1.000 are. 
  5.  Paul H Landis. Desa adalah suatu wilayah yang jumlah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut : Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sampingan. 
Pengertian desa dalam penelitian ini adalah, sebuah wilayah yang di tempati oleh sejumlah masyarakat dan dijadikan sebagai tempat tinggal yang di dalamnya terdapat pemerintahan desa serta bentuk kehidupan sosialnya yang khas dan mata pecahariannya yang masih bergantung pada alam sekitar tempat tinggal mereka.
A.          POTENSI DESA
Potensi desa merupakan segala sumber daya alam maupun sumber daya manusiayang terdapat setrta tersimpan di desa. Dimana semua sumber daya tersebut dapat dimanfaatkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa. Potensi desa meliputi sumber-sumber alam dan sumber manusia yang tersimpan dan sudah terwujud di pedesaan, yang diharapkan pemanfaatannya bagi kelangsungan dan perkembangan desa. Potensi desa terdiri atas potensi fisik dan nonfisik.
1)  Potensi Fisik
a) Tanah merupakan sumber potensi yang sangat penting bagi warga desa. Tanah bagi masyarakat desa merupakan sumber penghidupan. Tanah pertanian misalnya, dapat menghasilkan tanaman bahan makanan untuk perdagangan. Di dalam tanah sendiri terkandung sumber-sumber mineral dan bahan tambang.
b) Air untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. Di samping untuk kebutuhan rumah tangga, air dimanfaatkan untuk irigasi pertanian, perik anan dan lain- lain. Potensi air yang dimaksud adalah air terjun untuk pembangkit tenaga listrik, air laut untuk penggaraman, perikanan dan lain- lain.
c) Iklim dan angin memegang peranan penting bagi desa agraris. Angin dapat dimanfaatkan sebagai tenaga penggerak kincir untuk pengairan. Iklim berpengaruh terhadap pola bercocok tanam untuk penyediaan bahan pangan.
e) Ternak berfungsi sebagai sumber tenaga yang membantu petani dan sebagai bahan makanan.
f) Manusia merupakan potensi sumbertenaga kerja di desa karena manusia memiliki kekuatan dan kemampuan untuk dapat melakukan kerja.
2) Potensi Nonfisik
·            Masyarakat desa yang hidup berdasarkan gotong-royong merupakan suatu kekuatan untuk berproduksi dan kekuatan membangun.
·         Lembaga sosial serta lembaga pendidikan yag ada merupakan potensi positif bagi pembangunan desa.
·         Aparatur desa sebagai sumber kelancaran dan ketertiban jalnnya
pemerintahan.
Kaitan potensi desa dalam perkembangan desa dan kota
Ada beberapa hal yang mengaitkan antara potensi desa dengan perkembangan desa dan kota. Beberapa hal tersebut yakni:
1 Desa sebagai sumber bahan mentah maupun bahan pangan bagi kota
Dalam hubungan kota desa, desa adalah daerah belakang atau hinterland, yakni suatu daerah yang memiliki fungsi penghasil bahan makanan pokok, contohnya jagung, ketela, padi, kacang, buah, sayuran serta kedelai. Secara ekonomis desa juga sebagai lumbung bahan mentah bagi industri yang ada di kota.
Desa adalah tempat produksi bahan pangan. Oleh karena itu, sangat penting peran masyarakat desa dalam pencapaian swasembada pangan. Desa juga memiliki peran dalam pembangunan yakni terletak pada ekonomi.


2 Desa berfungsi sebagai sumber tenaga kerja bagi kota
Dalam pembangunan tentu saja tenaga kerja menjadi sesuatu yang penting. Jika membicarakan tenaga kerja tentu tidak akan lepas dari usia produktif. Para ahli telah menggolongkan umur sesuai dengan usia produktif. Berikut ini adalah penggolongan tersebut:
menurut nathan keyfitz dan widjoyo nitisastro, usia produktif digolongkan sebagai berikut:
  1. Umur 0 – 14 tahun, merupakan usia belum produktif,
  2. Umur 15 -64 tahun, merupakan usia produktif,
  3. Umur 65 tahun keatas, merupakan usia improduktif.
menurut beberapa ahli demografi dari universitas gadjah mada, usia produktif digolongkan sebagai berikut:
  1. Umur 0 – 9 tahun, merupakan usia belum produktif,
  2. Umur 10 – 64 tahun, merupakan usia produktif penuh,
  3. Umur 65 tahun keatas, merupakan usia tidak produktif.
3 Desa sebagai mitra pembangunan bagi kota
Jika dilihat dari tingkat pendidikan serta teknologi warga desa tergolong belum berkembang. Namun, secara umum desa telah mendapat pengaruh dari kehidupan di perkotaan. Hal tersebut menyebabkan wujud desa mengalami banyak perubahan.
Pada Survei Penduduk Antar Sensus atau SUPAS tahun 2013, Indonesia memiliki setidaknya 80.714 desa. Dimana, desa – desa tersebut tersebar pada 6.982 kecamatan, 413 kabupaten, serta 98 kota di 33 provinsi. Tidak hanya sebagai tempat tinggal saja, akan tetapi desa – desa tersebut juga berhubungan dengan kondisi lingkungan serta mata pencarian, yang membutuhkan perhatian juga pengkajian dengan seksama.
Mayoritas penduduk Indonesia berada di pedesaan. Oleh karena itu, dalam upaya menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam membangun sarana serta prasarana membutuhkan langkah yang tepat agar tidak membuat permasalahan di masyarakat.
Terdapat lembaga sosial dan ekonomi desa yang dapat mempercepat proses pembangunan, seperti badan usaha unit desa (BUUD), lembaga sosial desa (LSD), dan unit daerah kerja pembangunan (UDKP). Oleh sebab itu fungsi juga peran desa menjadi sangat penting bagi kemajuan kota.
Fungsi desa sebagai partner pada saat ini dan yang akan datang bagi pembangunan kota adalah sebagai tenaga penggerak pembangunan bagi kota. Hal tersebut dapat tercapai, jika beberapa kriteria dapat terpenuhi. Kriteria tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Pemimpin desa dapat mengarahkan maupun mendorong warga desa agar berfikir maju serta meningkatkan kesejahteraan hidup.
  2. Aparatur desa dapat menjaga ketertiban administrasi desa.
  3. Warga desa mampu menyesuaikan terhadap pembangunan desa.
Max weber berpendapat bahwa kemajuan desa sebagai partner pembangunan kota membutuhkan pemimpin yang kompeten. Ada 3 macam bentuk pemimpin yakni pemimpin tradisional, karismatik, serta rasional.
A Pemimpin Tradisional
Pemimpin tradisional merupakan pemimpin yang didasarkan pada tradisi, yakni keturunan maupun pewarisan kekuasaan. Sehingga, orang yang memimpin adalah keturunan dari pemimpin pertama desa.
B Pemimpin Karismatik
Pemimpin karismatik merupakan pemimpin yang mempunyai kelebihan sikap moral. Pemimpin ini diakui oleh yang dipimpin sepanjang memiliki.
C Pemimpin Rasional
Pemimpin rasional merupakan pemimpin yang berdasarkan pendidikan formal. Penilaian dalam memimpin memakai keahlian juga ijazah yang telah dimiliki seseorang.
Menurut prof. drs. Bintarto, warga desa dapat menjadi partner pembangunan kota jika kehidupan modern telah dikenal serta dimiliki masyarakat pedesaan. Ciri – ciri kesiapan dari warga desa, yakni:
  1. Dapat berfikir maju tanpa mengabaikan pengalaman masa lampau.
  2. Memiliki perencanaan yang masuk akal atau rasional.
  3. Memiliki kemauan menerima pengalaman baru maupun terbuka terhadap pembaruan.
  4. Mau menerima kritik dari pihak lain yang berdampak positif.
  5. Memiliki penghargaan terhadap orang lain.
  6. Mampu menghadapi serta mengatasi masalah yang ada.
  7. Menyelesaikan masalah dengan tindakan yang teratur serta teliti.
  8. Berpegang pada segala sesuatu yang mampu diperhitungkan.
  9. Memiliki kepercayaan terhadap ilmu pengetahuan serta teknologi.
Potensi Desa Menurut Luas Wilayah : 
1.                  Desa terkecil, luasnya wilayah kurang dari 2 km2
2.                  Desa kecil, luasnya wilayah antara 2 km– 4 km2
3.                  Desa sedang, luasnya wilayah antara 4 km– 6 km2
4.                  Desa besar, luasnya wilayah antara 6 km– 8 km2
5.                  Desa terbesar, luasnya wilayah antara 8 km-10 km2

Potensi Desa Menurut Tingkat Penduduknya : 
1.      Kepadatan penduduknya
2.      Desa terkecil, kepadatan penduduknya kurang dari 100 jiwa/km2
3.      Desa kecil, kepadatan penduduknya antara 100-500 jiwa/km2
4.      Desa sedang, kepadatan penduduknya antara 500-1.500 jiwa/km2
5.      Desa besar, kepadatan penduduknya antara 1.500-3.000 jiwa/km2
6.      Desa terbesar, kepadatan penduduknya antara 3.000-4.500 jiwa/km

B.           Fungsi Desa
Menurut Dirjen Pembangun Desa fungsi desa dapat dilihat dari cirri-ciri sebuah desa, dimana ciri-ciri tersebut meliputi perbandingan tanah dengan manusia (man land ratio) yang besar. Sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani (agraris), dan penduduknya masih bersifat tradisional.
Fungsi desa dapat dlihat dari ciri tersebut, mengingat dengan adanya penduduk yang bermantapencaraian sebagai agraris, desa berpotensial untuk menjadi lumbungan pangan, dan juga ketahuanan pangan yang ada di wilayah-wilayah perkotaan.
5 Fungsi Desa Beserta Penejelasannya
Ada beberapa fungsi desa yang perlu untuk didalami, antara lain;
Penyedia Bahan Mentah
Fungsi desa yang pertama ialah dipergunakan sebagai sumber bahan mentah bagi kota, hal ini lantaran hampir sebagian beser atau secara keseluruhan desa memproduksi bahan-bahan mentah dan kemudian di bawa ke ota untuk diproduksi atau dikemas.

Sumber Tenaga Kerja
Desa sebagai sumber tenaga kerja bagi kota, sumber tenaga kerja didapatkan karena perkotaan lebih mudah mencari lowongan kerja dan lebih tersedia, meskipun biasanya masyarakat yang berasal dari desa dipekrjakan di kota sebagau buruh atau si sekotir informal.
Mitra
Fungsi selanjutnya dari sebuah desa ialah sebagai mitra pembangunan wilayah kota. Mintra ini akan dipereloleh dalam waktu cepat ataupun dalam waktu yang lambat tergantung hubungan atau kerjasama yang dilakukan masyarakat di dalamnya.
Desa Sebagai Hinterland
Fungsi desa selanjtnya ialah dimaksudkan sebagai atau merupakan hinterland daripada wilayah perkotaan, kondisi ini banyak disebabkan karena wilayah desa belum tercemar dengan kondisi buruk seperti pengikisan tanah pada sungat, laut yang kemduian dikenal dengan abrasi.
Penghasil Makanan
Fungsi desa yang terhir ialah desa sebagai penghasil bahan makanan bagi penduduk perkotaan. Penghasil makanan ini di dapatkan karena di wilayah desa lebih banyak tersedia bahan mentah dan lahan pertanian, sedangkan untuk pengelolaannya dilakukan di kota karena kondisi mudahnya transportasi dan alat teknologi yang tercipta di dalamnya,
Fungsi Desa tersebut dapat tercapai apabila terpenuhi kriteria sebagai berikut:
  • Pemimpin desa mampu membimbing dan mendorong masyarakat untuk selalu berpikir maju dan meningkatkan kesejahteraan hidup.
  • Aparatur desa harus menjaga ketertiban administrasi.
  • Warga desa dapat menyesuaikan diri dengan kemajuan pembangunan desa yang ada
2.2 Pengertian kota
Secara Etimologi istilah “kota” berasal dari bahasa Jawa kuta atau kuto yang berasal dari bahasa Sansekerta koeta yang berarti “tempat kekuasan” atau “tempat pemerintahan”.
Kota adalah pemukiman manusia yang berukuran besar dan permanen. Kota biasanya memiliki sistem sanitasi, fasilitas, penggunaan lahan, perumahan, dan transportasi yang kompleks. Pembangunan terkonsentrasi dan fasilitas berkembang sangat pesat serta terdapat interaksi antara orang dan pebisnis. Kota dibedakan dengan desa berdasarkan ukuran, kepadatan penduduk, aktivitas ekonomi, dan status hukumnya. Ciri khas dari perkotaan yaitu minim lahan pertanian dan lahan lebih banyak ditutupi dengan beton.
Definisi klasik
Kota adalah suatu permukiman yang relatif besar, padat dan permanen, terdiri dari kelompok individu-indivudu yang heterogen dari segi sosial.
Definisi Modern
Kota adalah suatu permukiman yang dirumuskan bukan dari ciri morfolgi kota tetapi dari suatu fungsi yang menciptakan ruang-ruang efektif melalui pengorganisasian ruang dan hirarki tertentu.
Menurut para ahli ada beberapa pengertian kota yaitu :
1.      Max Weber: Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.
2.      John Brickerhoff Jackson: Kota adalah suatu tempat tinggal manusia yang merupakan manifestasi dari perencanaan dan perancangan yang dipenuhi oleh berbagai unsur seperti bangunan, jalan, dan ruang terbuka hijau.
3.      Louis Wirth: Kota adalah pemukiman yang relatif besar, padat, dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.

4.      SMSAI (Standard Metropolitan Statistical Area) USA – Canada
Kota adalah tempat yang:
·                     Penduduknya 50.000 jiwa atau gabungan 2 kota dengan total penduduk 50.000 jiwa.
·                     Merupakan gabungan kota-kota kecil dengan masing-masing jumlah penduduknya kurang lebih 15.000 jiwa.
·                     Menunjukkan hubungan antara aspek ekonomi dan sosial.
·                     75% penduduknya bekerja di sektor non pertanian.
·                     Mayoritas penduduk bekerja di kota.
·                     Kepadatan penduduknya 375 jiwa / hektar.
5.       Bintarto
Kota sebagai kesatuan jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen serta coraknya materialistis. Masyarakat kota terdiri atas penduduk asli daerah tersebut dan pendatang. Masyarakat kota merupakan suatu masyarakat yang heterogen, baik dalam hal mata pencaharian, agama, adat, dan kebudayaan.
6.       UU No. 22 th. 1999 Tentang Otonomi Daerah
Kota adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.
7.  Kamus Tata Ruang
Kota adalah pemukiman yang berpenduduk relatif besar, luas area terbatas, pada umumnya bersifat non-agraris, dan kepadatan penduduk relatif tinggi.
8.       Louis Wirth
Kota adalah pemukiman yang relatif besar, padat, dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
9.  Jorge E. Hardoy
Ciri-ciri kota adalah:
1.                  Ukuran dan jumlah penduduknya yang besar terhadap masa dan tempat.
2.                  Bersifat permanen.
3.                  Kepadatan minimum terhadap masa dan tempat.
4.                  Struktur dan tata ruang perkotaan seperti yang ditujukan oleh jalur jalan dan ruang-ruang perkotaan yang nyata.
5.                  Tempat dimana masyarakat tinggal dan bekerja.
6.                  Fungsi perkotaan minimum yang diperinci, yaitu meliputi sebuah pasar, sebuah pusat administratif atau pemerintahan, sebuah pusat militer, sebuah pusat keagamaan, atau sebuah pusat aktivitas intelektual bersama dengan kelembagaan yang sama.
7.                  Heterogenitas dan pembedaan yang bersifat hirarkis pada masyarakat.
8.                  Pusat ekonomi perkotaan yang menghubungkan sebuah daerah pertanian di tepi kota dan memproses bahan mentah untuk pemasaran yang lebih luas.
9.                  Pusat pelayanan bagi daerah-daerah lingkungan setempat.
10.              Pusat penyebaran, memiliki suatu falsafah hidup perkotaan pada masa dan tempat itu.
2.3 Pengertian Interaksi
Pengertian interaksi dalam wikipedia adalah suatu jenis tindakan atau aksi yang terjadi sewaktu dua atau lebih objek mempengaruhi atau memiliki efek satu sama lain. Ide efek dua arah ini penting dalam konsep interaksi, sebagai lawan dari hubungan satu arah pada sebab akibat. Kombinasi dari interaksi-interaksi sederhana dapat menuntun pada suatu fenomena baru yang mengejutkan. Dalam berbagai bidang ilmu, interaksi memiliki makna yang berbeda.
Dalam kamus KBBI interaksi diartikan sebagai hal saling melakukan aksi, berhubungan, mem-pengaruhi, antarhubungan, hubungan sosial yg dinamis antara orang perse-orangan dan orang perseorangan, antara perseorangan dan kelompok, dan antara kelompok dan kelompok.
Interaksi Menurut Para Ahli
Berikut ini beberapa pengertian interaksi yang dikemukakan oleh para ahli:
Macionis: Interaksi sosial adalah proses bertindak (aksi) dan membalas tindakan (reaksi) yang dilakukan seseorang dalam hubungannya dengan orang lain.
Broom dan Selznic: Interaksi sosial adalah proses bertindak yang dilandasi oleh kesadaran adanya orang lain dan proses menyesuaikan respon (tindakan balasan) sesuai dengan tindakan orang lain.
Kimball Young dan Raymond W. Mack: Interaksi sosial adalah hubungan sosial yang dinamis dan menyangkut hubungan antarindividu, antara individu dengan kelompok maupun antara kelompok dengan kelompok lainnya.
Soerjono Soekanto: Interaksi sosial adalah proses sosial mengenai cara-cara berhubungan yang dapat dilihat jika individu dan kelompok-kelompok sosial saling bertemu serta menentukan sistem dan hubungan sosial.
Jadi, dari beberapa pengertian interaksi yang dikemukan oleh para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa interaksi adalah proses dimana orang-orang menjalin kontak dan berkomunikasi dan saling pengaruh mempengaruhi dalam pikiran ataupun tindakan. Berdasarkan pengertian ini pula, interaksi tidak lain adalah sebuah proses sosial.
Interaksi adalah suatu suatu jenis tindakan atau aksi yang terjadi sewaktu dua atau lebih objek mempengaruhi atau memiliki efek satu sama lain
Desa dan kota merupakan suatu penyebutan suatu pemukiman kelompok masyarakat-masyarakat. Yang membadakan diantara keduanya adalah hanya pada suatu gaya hidup dari masyarakatnya dan beberapa aspek didalamnya yang apabila didesa cenderung tradisional dan apabila kota lebih modern.
Timbal-Balik Interaksi Kota dan Desa
Kota selalu mempunyai hubungan erat dengan wilayah sekitarnya. Penduduk kota yang terdiri dari pedagang, pegawai pemerintah dan swasta, tukang-tukang, seniman, guru dan sebagainya, hidup dari hasil pertanian yang dihasilkan oleh para petani di pedesaan. Penduduk kota sangat tergantung secara ekonomis terhadap penduduk pedesaan. Demikian pula sebaliknya, penduduk desa mempunyai ketergantungan terhadap perkotaan terutama menyangkut sandang, pangan, dan barang jadi. Timbulnya pasar bias menjadi ajang pertukaran kebutuhan antara penduduk desa dan kota.
Menurut Daldjoeni, majunya komunikasi dan transportasi menjadikan pengaruh kota  terhadap wilayah sekitarnya semakin kuat.
Sosiolog Hoselitz mengemukakan bahwa kota besar melancarkan sifat-sifat paresiternya terhadap pedesaan dengan perincian: menelaah habis investasi, menyedot tenaga manusia, mendominasi pola manusiawi, mengganggu perkembangan kota-kota lain yang lebih kecil dan cenderung memiliki konsumsi yang tinggi di bansing produksinya.
Paul Harrison menyatakan hubungana antara kota dan desa di dunia ketiga mirip sekali dengan hubungan antara yang kaya dan miskin. Pedesaan menghasilkan bahan-bahan yang serba murah di banding dengan barang yang ada di kota. Pedesaan tidak memiliki system organisasi dan koordinasi yyang mampu memaksa pihak kota untuk membayar hasinya dengan harga yang lebih tinggi. Selanjutnya kota merupakan perpaduan antara pihak penguasa dan para pegawainya untuk memajukan kota.
Boeke seorang ekonom berpendapat bahwa hubungan antara desa dan kota bersifat dualistic. Di satu pihak terdapat sector yang maju sedengakan pihak lainnya terbelakang gambaran masyarakat dualistik dapat saja timbul sebagai akibat dari adanya pembangunan.
Pembangunan pedesaan di tinjukan untuk mencari suatu pemecahan masalah di pedesaan terutama mesalah peningkatan pendapatan kerja serta pelayanan social. Oleh karena itu strategi oembangunan pedesaan adalah untuk memberantas kemiskinan dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat pedesaan.

2.3.2 Dampak Interaksi Desa dengan Kota
Interaksi desa dan kotadapat enimbulkan dampak yang mengntungkan atau merugikan:
a.  Di tinjau dari aspek ekonomi, dampak interaksi desa dan kota antara lain sebagai berikut:
1)      Memmperlancar hubungan desa dan kota.
2)      Meningkatkan volume perdagangan antara desa dan kota.
3)      Menimbulkan perubahan orientasi ekonomi penduduk desa.
4)      Menimbulkan kawasan perdagangan sebagai tempat untuk melakukan kegiatan jual bali.
5)      Meningkatkan pendapatan penduduk desa dan kota.
b.      Di tinjau dari aspek social.
1)      Terjadi mobilitas antara ke duanya,
2)      Terjadi saling ketergantungan antara desa dan kota, khususnya dalam bidang pasokan bahan mentah.
c.       Ditinjau dari aspek budaya
1)      Meningkatkan tingkat pendidikan masyarakat desa.
2)      Terjadinya tingkah laku, khususnya masyarakat pedesaan.
3)      Meningkatkan sumber daya budaya yang dapat menari wisatawan.
Interaksi antara dua wilayah akan melahirkan gejala baru yang meliputi aspek ekonomi, sosial, maupun budaya. Gejala tersebut dapat memberikan dampak  bersifat menguntungkan (positif) atau merugikan (negatif ) bagi kedua wilayah. Demikian pula halnya gejala interaksi antara dua desa dan kota. Dan berikut adalah damapak negatif dan positif dari suatu Interaksi desa dan kota:
 Dampak Interaksi bagi Desa
Interaksi antara dua atau lebih daerah yang berbeda akan berpengaruh pada masing-masing wilayah sehingga akan memicu terjadinya perubahan. Seberapa besar perubahan yang terjadi tergantung dari jarak, jumlah penduduk, dan berbagai factor pendukung lainnya seperti sarana transportasi, komunikasi, listrik, dan lain sebagainya.
a.       Dampak positif bagi desa akibat adanya interaksi desa dan kota sebagai berikut.
1)      Pengetahuan penduduk desa menjadi meningkat karena banyak sekolah dibangun di desa. Demikian pula informasi perkembangan dunia dan ilmu pengetahuan yang diterima penduduk kota dengan mudah menyebar ke desa. Misalnya, pengetahuan tentang bibit unggul, pengawetan kesuburan tanah, dan pengolahan hasil panen.
2)      Jumlah guru dan sekolah yang banyak terdapat di desa memungkinkan menjadi penggerak kemajuan penduduk desa melalui pendidikan. Angka buta huruf penduduk desa semakin berkurang.
3)      Perluasan jalur jalan desa-kota dan peningkatan jumlah kendaraan bermotor telah menjangkau daerah perdesaan sehingga hubungan desa-kota semakin terbuka. Hasil panen dari desa menjadi mudah diangkut ke kota. Kelangkaan bahan pangan di kota dapat dihindari karena suplai bahan pangan mudah dilakukan.
4)      Produktivitas desa makin meningkat dengan hadirnya teknologi tepat guna. Kehadiran teknologi tepat guna akan meningkatkan kesejahteraan penduduk desa.
5)      Pelestarian lingkungan hidup perdesaan , seperti pencegahan erosi dan banjir, penyediaan air bersih, serta pengaturan pengairan dapat dilakukan dengan hadirnya para ahli dari berbagai disiplin ilmu.
6)      Peningkatan kegiatan wiraswasta yang menghasilkan produk berkualitas, seperti kerajinan tangan, industri rumah tangga, teknik perhubungan dan perbengkelan, serta peternakan dapat dilakukan karena pemerintah turun tangan.
7)      Pengetahuan tentang kependudukan bisa sampai ke masyarakat desa yang umumnya memiliki banyak anggota keluarga. Kesadaran memiliki keluarga kecil telah diterima oleh masyarakat desa.
8)      Koperasi dan organisasi sosial yang berkembang di perdesaan telah memberi manfaat dalam peningkatan kesejahteraan penduduk dan pembangunan desa.
b.      Sedangkan dampak negatif bagi desa akibat adanya interaksi desa dan kota sebagai berikut.
1)      Modernisasi kota telah melunturkan orientasi pertanian yang menjadi pokok kehidupan mereka. Misalnya, budaya kontes kecantikan, peragaan busana, dan foto model.
2)      Siaran televisi yang dapat ditangkap di pelosok desa dapat meningkatkan konsumerisme dan kriminalitas. Penduduk desa dengan mudah meniru iklan dan tindak kejahatan dalam film atau sinetron yang ditayangkan televisi.
3)      Pengurangan tenaga produktif bidang pertanian di desa, karena banyak tenaga muda yang lebih tertarik bekerja di kota. Mereka beranggapan di kota banyak kesempatan kerja dengan upah yang tinggi. Akibatnya, di desa hanya tinggal orang tua dan anak-anak yang tidak produktif.
4)      Perubahan tata guna lahan di perdesaan akibat perluasan wilayah kota dan banyak orang kota membeli lahan di wilayah perbatasan desa-kota. Tindakan orang kota ini menyebabkan lahan di perbatasan desa-kota berubah menjadi permukiman atau bangunan lain.
5)      Tata cara dan kebiasaan yang menjadi budaya kota masuk ke pelosok desa dan cenderung mengubah budaya desa. Banyak kebudayaan kota yang tidak sesuai dengan kebudayaan atau tradisi desa, sehingga sering menimbulkan masalah dalam kehidupan masyarakat desa.
6)      Ketersediaan bahan pangan yang berkurang, peningkatan pengangguran, dan pencemaran lingkungan menjadi masalah penting akibat interaksi desa-kota.
Dampak Interaksi bagi Kota
Urbanisasi merupakan salah satu bentuk dari interaksi desakota. Menurut Hope Tisdale Eldrige (1956), pengertian urbanisasi adalah proses perpindahan penduduk ke kota atau daerah permukiman padat. Istilah urbanisasi juga digunakan untuk mendeskripsikan perubahan kelompok sosial yang terjadi sebagai akibat konsentrasi manusia. Urbanisasi dapat juga berarti proses perubahan daerah desa menjadi daerah kota. Pengertian urbanisasi tersebut menunjukkan bahwa penduduk desa lebih mengenal kota. Banyak penduduk desa meninggalkan daerahnya dan pindah ke kota terdekat. Sebagian dari mereka bekerja di kota, tetapi bertempat tinggal di desa.
a.       Dampak positif bagi kota akibat adanya interaksi desa dan kota sebagai berikut.
1)      Tercukupinya kebutuhan bahan pangan bagi penduduk perkotaan yang sebagian besar berasal dari daerah perdesaan , seperti sayuran, buah-buahan, beras, dan lain sebagainya.
2)      Jumlah tenaga kerja di perkotaan melimpah karena banyaknya penduduk dari desa yang pergi ke kota.
3)      Produk-produk yang dihasilkan di daerah perkotaan dapat dipasarkan sampai ke pelosok desa sehingga keuntungan yang diperoleh lebih besar.
b.      Sedangkan dampak negatif bagi kota akibat adanya interaksi desa dan kota sebagai berikut.
1)      Jumlah penduduk desa yang pergi ke kota tanpa keahlian menimbulkan permasalahan bagi daerah perkotaan, yaitu semakin meningkatnya jumlah pengangguran dan penduduk miskin.
2)      Penduduk dengan pendapatan rendah kesulitan mencukupi kebutuhan hidupnya seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, hiburan, dan lain sebagainya.
3)      Nilai lahan di perkotaan yang mahal, memaksa warga menggunakan lahan atau tempat yang tidak layak untuk permukiman, misalnya di bantaran sungai, pinggiran rel kereta api, kuburan, dan kolong jembatan. Umumnya permukiman yang terbentuk adalah permukiman kumuh. Menurut para geograf, wilayah perkampungan kumuh memiliki empat ciri khas, yaitu tidak tersedia air bersih untuk minum, tidak ada saluran pembuangan air, penumpukan sampah dan kotoran, serta akses ke luar perkampungan yang sulit.
4)      Terjadi degradasi kualitas lingkungan. Peningkatan jumlah penduduk kota yang pesat mendorong pembangunan rumah-rumah di wilayah kota. Permukiman baru muncul di kota-kota seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Balikpapan, dan Makassar. Pertumbuhan permukiman yang cepat di perkotaan berpengaruh terhadap penurunan atau degradasi kualitas lingkungan.


BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Desa merupakan dimana sekumpulan orang tinggal dan masih banyak kearifan local yang dilakukan oleh masyarakat desa. Desa adalah struktur organisasi paling bawa dalam pemerintahan suatu Negara dibawah kecamatan dan dipimpin oleh kepala desa.
Desa disebut sebagai penghasil tenaga kerja karena kebanyakan tenaga kerja di kota berasal dari desa . desa dan kota mempunyai  intraksi timbal balik dimana masyarakat perkotaan sangat tergantung secara ekonomis terhadap masyarakat desa begitupun sebaliknya masyarakat desa mempunyai ketergantungan terhadap perkotaan terutama menyangkut sandang, pangan, dan barang jadi.
3.2 Saran
Makalah ini masih terdapat banyak kesalahan didalamnya jadi dimohon agar memberikan kritikan yang memotivasi buat penulis sehingga kedepannya akan lebih baik lagi.


DAFTAR PUSTAKA
Bintarto,R.1983. Interaksi Desa Kota dan Permasalahannya. Jakarta: Ghalia-Indonesia.
Jackson, John Brinckerhoff, 1984, Discovering the vernacular Landscape. New
Haven: Yale University Press.
Kartohadikusumo, Soetardjo, 1953, Desa, Balai Pustaka, Jakarta.
Keyfitz, Nathan dan Widjojo Nitisastro. 1955. Soal Penduduk Dan Pembangunan
Indonesia. Jakarta: Pembangunan.
Weber dalam A.A.G. Peters dan Koesriani Siswosoebroto, Perkembangan Hukum Modern dan Rasional: Sosiologi Hukum Max Weber dalam Hukum dan Perkembangan Sosial, Buku Teks Sosiologi Hukum, Buku I, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1988.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seminar program kerja posko 1 kkp agribisnis unismuh makassar

Tipe orang ditempat fitnes