pengertian desa, fungsi dan potensi desa
PEMBANGUNAN
MASYARAKAT PERDESAAN
KELOMPOK 2:
ANWAR RIZALDY
SRI WULANDARI
NURDIANA
MASRIANA
YAYUDI RESTARIA MANU
SARASWATI
PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
2018
Kata Pengantar
Segala
puji bagi Allah yang telah memberikan kita nikmat kesehatan segingga kami dapat
menyelesaikan makalah kami. Makalah ini tidak akan selesai tanpa bantuan
teman-teman kelompok yang selalu membantu
mengerjakan.
Kami
menyadari bahwa dalam penyusunan kata kalimat maupun dari struktur makalah ini
memang belum sempurna untuk itu kami sebagai penyusun mohon kritik atau saran
yang bersifat konstruktif agar dapat terbentuknya makalah yang lebih sempurna
dari ini di kemudian hari.
Sekali
lagi kami ucapkan terima kasi kepada semua.
Makassar, November 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Apabila kita
bebrbicara mengenai terjadinya kontak atau hubungan antara dua wilayah atau
lebih dan eari hasil kontak itu timbul siatukenyataan yang baru dalam wujud
tertentu, maka apa yang sedang atau yang telah terjadi itu dapat di artikan
sebagai interaksi.
Interkasi
ini dapat dilihat sebagai suatu proses social, proses ekonomi, proses budaya
ataupun proses politik dan sejenisnya yang lambat atataupun cepat dapt
menimbulkan suatu realita atau kenyataan.
Interaksi
antara desa dan kota dapat terjadi karena berbagai faktor atau unsur yang ada
dalam desa, dalam kota dan di antara desa dan kota. Kemajuan masyarakat desa,
perluasan jaringan jalan desa-kota, integrasi atau pengaruh kota terhadap desa,
kebutuhan timbal-balik desa-kota telah mengacu interaksi desa-kota secara
bertahap dan efektif.dengan adanya kemajuan-kemajuan dibidang perhubungan damn
lalu lintas antar daerah, mak sifat isolasi desaberangsur-angsur berkurang.
Desa-desa yang dekat dengan kota telah banyak mendapat pengaruh kota, sehingga
persentase penduduk desa yang bertani berkurang dan baralih diri dengan
pekerjaan yang nonagraris.
Interaksi
yang timbul antara desa dan kota itu telah menimbulkan beberapa gejala sosial,
eknomi, budaya, dan politik di desa, di kota dan disepanjang jalur hubungan
antara desa-kota. Beberapa aspek mengenai kehidupan keluarga, pendidikan
keluarga, pemukiman desa dan kota, lingkungan pedesaan dan kota, mata
pencaharian warga desa dan kota menunuukkan corak yang berbeda. Berbagai
keserasian dan juga berbagai kesenjangan timbul.
1.2 Rumusan Masalah
a. Apa fungsi dan potensi desa?
b. Apa pengertian Kota?
c. BagaimanaInterksi Desa Dengan Kota?
1.3 Tujuan
a. Mengetahui fungsi dan potensi desa.
b. Mengetahui pengertian kota.
c. Mengetahui interaksi desa dengan kota.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Desa Menurut Ahli
Desa atau udik, menurut definisi universal adalah sebuah pemusatan
permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah
pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin
oleh Kepala Desa.
Pengertian
desa menurut para ahli:
- R.Bintarto (1977). Desa adalah
merupakan perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur
fisiografis, sosial, ekonomis politik, kultural setempat dalam hubungan
dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain.
- Sutarjo Kartohadikusumo (1965).
Desa merupakan kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak
menyelenggarakan rumahtangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di
bawah camat.
- William Ogburn dan MF Nimkoff. Desa
adalah kesatuan organisasi kehidupan sosial di dalam daerah terbatas.
- S.D. Misra. Desa adalah suatu
kumpulan tempat tinggal dan kumpulan daerah pertanian dengan batas-batas
tertentu yang luasnya antara 50 – 1.000 are.
- Paul
H Landis. Desa adalah suatu wilayah yang jumlah penduduknya kurang dari
2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut : Mempunyai pergaulan hidup
yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa Ada pertalian perasaan yang
sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan Cara berusaha (ekonomi) adalah
agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti
iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris
adalah bersifat sampingan.
Pengertian desa dalam
penelitian ini adalah, sebuah wilayah yang di tempati oleh sejumlah masyarakat
dan dijadikan sebagai tempat tinggal yang di dalamnya terdapat pemerintahan
desa serta bentuk kehidupan sosialnya yang khas dan mata pecahariannya yang
masih bergantung pada alam sekitar tempat tinggal mereka.
A.
POTENSI DESA
Potensi desa
merupakan segala sumber daya alam maupun sumber daya manusiayang terdapat
setrta tersimpan di desa. Dimana semua sumber daya tersebut dapat dimanfaatkan
bagi kelangsungan dan perkembangan desa. Potensi desa meliputi sumber-sumber
alam dan sumber manusia yang tersimpan dan sudah terwujud di pedesaan, yang diharapkan
pemanfaatannya bagi kelangsungan dan perkembangan desa. Potensi desa terdiri atas potensi fisik dan nonfisik.
1) Potensi
Fisik
a) Tanah
merupakan sumber potensi yang sangat penting bagi warga desa. Tanah bagi
masyarakat desa merupakan sumber penghidupan. Tanah pertanian misalnya, dapat
menghasilkan tanaman bahan makanan untuk perdagangan. Di dalam tanah sendiri
terkandung sumber-sumber mineral dan bahan tambang.
b) Air untuk
memenuhi kebutuhan sehari hari. Di samping untuk kebutuhan rumah tangga, air
dimanfaatkan untuk irigasi pertanian, perik anan dan lain- lain. Potensi air
yang dimaksud adalah air terjun untuk pembangkit tenaga listrik, air laut untuk
penggaraman, perikanan dan lain- lain.
c) Iklim dan
angin memegang peranan penting bagi desa agraris. Angin dapat dimanfaatkan
sebagai tenaga penggerak kincir untuk pengairan. Iklim berpengaruh terhadap
pola bercocok tanam untuk penyediaan bahan pangan.
e) Ternak
berfungsi sebagai sumber tenaga yang membantu petani dan sebagai bahan makanan.
f) Manusia
merupakan potensi sumbertenaga kerja di desa karena manusia memiliki kekuatan
dan kemampuan untuk dapat melakukan kerja.
2) Potensi
Nonfisik
·
Masyarakat desa yang hidup
berdasarkan gotong-royong merupakan suatu kekuatan untuk berproduksi dan kekuatan
membangun.
·
Lembaga sosial serta lembaga
pendidikan yag ada merupakan potensi positif bagi pembangunan desa.
·
Aparatur desa sebagai sumber
kelancaran dan ketertiban jalnnya
pemerintahan.
pemerintahan.
Kaitan potensi desa dalam
perkembangan desa dan kota
Ada beberapa hal yang mengaitkan antara potensi desa dengan
perkembangan desa dan kota. Beberapa hal tersebut yakni:
1 Desa sebagai sumber bahan mentah
maupun bahan pangan bagi kota
Dalam hubungan kota desa, desa
adalah daerah belakang atau hinterland, yakni suatu daerah yang memiliki fungsi
penghasil bahan makanan pokok, contohnya jagung, ketela, padi, kacang, buah,
sayuran serta kedelai. Secara ekonomis desa juga sebagai lumbung bahan mentah
bagi industri yang ada di kota.
Desa adalah tempat produksi bahan
pangan. Oleh karena itu, sangat penting peran masyarakat desa dalam pencapaian
swasembada pangan. Desa juga memiliki peran dalam pembangunan yakni terletak
pada ekonomi.
2 Desa berfungsi sebagai sumber
tenaga kerja bagi kota
Dalam pembangunan tentu saja tenaga kerja
menjadi sesuatu yang penting. Jika membicarakan tenaga kerja tentu tidak akan
lepas dari usia produktif. Para ahli telah menggolongkan umur sesuai dengan
usia produktif. Berikut ini adalah penggolongan tersebut:
menurut nathan keyfitz dan widjoyo nitisastro, usia
produktif digolongkan sebagai berikut:
- Umur
0 – 14 tahun, merupakan usia belum produktif,
- Umur
15 -64 tahun, merupakan usia produktif,
- Umur
65 tahun keatas, merupakan usia improduktif.
menurut beberapa ahli demografi dari universitas gadjah mada,
usia produktif digolongkan sebagai berikut:
- Umur
0 – 9 tahun, merupakan usia belum produktif,
- Umur
10 – 64 tahun, merupakan usia produktif penuh,
- Umur
65 tahun keatas, merupakan usia tidak produktif.
3 Desa sebagai mitra pembangunan
bagi kota
Jika dilihat dari tingkat pendidikan
serta teknologi warga desa tergolong belum berkembang. Namun, secara umum desa
telah mendapat pengaruh dari kehidupan di perkotaan. Hal tersebut menyebabkan
wujud desa mengalami banyak perubahan.
Pada Survei Penduduk Antar Sensus
atau SUPAS tahun 2013, Indonesia memiliki setidaknya 80.714 desa. Dimana, desa
– desa tersebut tersebar pada 6.982 kecamatan, 413 kabupaten, serta 98 kota di
33 provinsi. Tidak hanya sebagai tempat tinggal saja, akan tetapi desa – desa
tersebut juga berhubungan dengan kondisi lingkungan serta mata pencarian, yang
membutuhkan perhatian juga pengkajian dengan seksama.
Mayoritas penduduk Indonesia berada
di pedesaan. Oleh karena itu, dalam upaya menumbuhkan partisipasi masyarakat
dalam membangun sarana serta prasarana membutuhkan langkah yang tepat agar
tidak membuat permasalahan di masyarakat.
Terdapat lembaga sosial dan ekonomi
desa yang dapat mempercepat proses pembangunan, seperti badan usaha unit desa
(BUUD), lembaga sosial desa (LSD), dan unit daerah kerja pembangunan (UDKP).
Oleh sebab itu fungsi juga peran desa menjadi sangat penting bagi kemajuan
kota.
Fungsi desa sebagai partner pada
saat ini dan yang akan datang bagi pembangunan kota adalah sebagai tenaga
penggerak pembangunan bagi kota. Hal tersebut dapat tercapai, jika beberapa
kriteria dapat terpenuhi. Kriteria tersebut adalah sebagai berikut:
- Pemimpin
desa dapat mengarahkan maupun mendorong warga desa agar berfikir maju
serta meningkatkan kesejahteraan hidup.
- Aparatur
desa dapat menjaga ketertiban administrasi desa.
- Warga
desa mampu menyesuaikan terhadap pembangunan desa.
Max weber berpendapat bahwa kemajuan
desa sebagai partner pembangunan kota membutuhkan pemimpin yang kompeten. Ada 3
macam bentuk pemimpin yakni pemimpin tradisional, karismatik, serta rasional.
A Pemimpin Tradisional
Pemimpin tradisional merupakan pemimpin yang didasarkan pada
tradisi, yakni keturunan maupun pewarisan kekuasaan. Sehingga, orang yang
memimpin adalah keturunan dari pemimpin pertama desa.
B Pemimpin Karismatik
Pemimpin karismatik merupakan pemimpin yang mempunyai
kelebihan sikap moral. Pemimpin ini diakui oleh yang dipimpin sepanjang
memiliki.
C Pemimpin Rasional
Pemimpin rasional merupakan pemimpin yang berdasarkan
pendidikan formal. Penilaian dalam memimpin memakai keahlian juga ijazah yang
telah dimiliki seseorang.
Menurut prof. drs. Bintarto, warga desa dapat menjadi
partner pembangunan kota jika kehidupan modern telah dikenal serta dimiliki
masyarakat pedesaan. Ciri – ciri kesiapan dari warga desa, yakni:
- Dapat
berfikir maju tanpa mengabaikan pengalaman masa lampau.
- Memiliki
perencanaan yang masuk akal atau rasional.
- Memiliki
kemauan menerima pengalaman baru maupun terbuka terhadap pembaruan.
- Mau
menerima kritik dari pihak lain yang berdampak positif.
- Memiliki
penghargaan terhadap orang lain.
- Mampu
menghadapi serta mengatasi masalah yang ada.
- Menyelesaikan
masalah dengan tindakan yang teratur serta teliti.
- Berpegang
pada segala sesuatu yang mampu diperhitungkan.
- Memiliki
kepercayaan terhadap ilmu pengetahuan serta teknologi.
Potensi Desa Menurut Luas
Wilayah :
1.
Desa terkecil, luasnya wilayah kurang dari 2 km2
2.
Desa kecil, luasnya wilayah antara 2 km2 – 4
km2
3.
Desa sedang, luasnya wilayah antara 4 km2 –
6 km2
4.
Desa besar, luasnya wilayah antara 6 km2 – 8
km2
5.
Desa terbesar, luasnya wilayah antara 8 km2 -10
km2
Potensi Desa Menurut Tingkat
Penduduknya :
1. Kepadatan penduduknya
2. Desa terkecil, kepadatan penduduknya
kurang dari 100 jiwa/km2
3. Desa kecil, kepadatan penduduknya
antara 100-500 jiwa/km2
4. Desa sedang, kepadatan penduduknya
antara 500-1.500 jiwa/km2
5. Desa besar, kepadatan penduduknya
antara 1.500-3.000 jiwa/km2
6. Desa terbesar, kepadatan penduduknya
antara 3.000-4.500 jiwa/km
B.
Fungsi Desa
Menurut
Dirjen Pembangun Desa fungsi desa
dapat dilihat dari cirri-ciri sebuah desa, dimana ciri-ciri tersebut meliputi
perbandingan tanah dengan manusia (man land ratio) yang besar. Sebagian besar
penduduknya bermata pencaharian sebagai petani (agraris), dan penduduknya masih bersifat tradisional.
Fungsi desa dapat
dlihat dari ciri tersebut, mengingat dengan adanya penduduk yang
bermantapencaraian sebagai agraris, desa berpotensial untuk menjadi lumbungan
pangan, dan juga ketahuanan pangan yang ada di wilayah-wilayah perkotaan.
5 Fungsi
Desa Beserta Penejelasannya
Ada beberapa fungsi desa yang perlu
untuk didalami, antara lain;
Penyedia Bahan Mentah
Fungsi desa yang pertama ialah
dipergunakan sebagai sumber bahan mentah bagi kota, hal ini lantaran hampir
sebagian beser atau secara keseluruhan desa memproduksi bahan-bahan mentah dan
kemudian di bawa ke ota untuk diproduksi atau dikemas.
Sumber Tenaga Kerja
Desa sebagai sumber tenaga kerja
bagi kota, sumber tenaga kerja didapatkan karena perkotaan lebih mudah mencari
lowongan kerja dan lebih tersedia, meskipun biasanya masyarakat yang berasal
dari desa dipekrjakan di kota sebagau buruh atau si sekotir informal.
Mitra
Fungsi selanjutnya dari sebuah desa
ialah sebagai mitra pembangunan wilayah kota. Mintra ini akan dipereloleh dalam
waktu cepat ataupun dalam waktu yang lambat tergantung hubungan atau kerjasama
yang dilakukan masyarakat di dalamnya.
Desa Sebagai Hinterland
Fungsi desa selanjtnya ialah
dimaksudkan sebagai atau merupakan hinterland daripada wilayah
perkotaan, kondisi ini banyak disebabkan karena wilayah desa belum tercemar
dengan kondisi buruk seperti pengikisan tanah pada sungat, laut yang kemduian
dikenal dengan abrasi.
Penghasil Makanan
Fungsi desa yang terhir ialah desa
sebagai penghasil bahan makanan bagi penduduk perkotaan. Penghasil makanan ini
di dapatkan karena di wilayah desa lebih banyak tersedia bahan mentah dan lahan
pertanian, sedangkan untuk pengelolaannya dilakukan di kota karena kondisi
mudahnya transportasi dan alat teknologi yang tercipta di dalamnya,
Fungsi Desa tersebut dapat tercapai apabila terpenuhi kriteria sebagai
berikut:
- Pemimpin desa mampu membimbing dan mendorong
masyarakat untuk selalu berpikir maju dan meningkatkan kesejahteraan
hidup.
- Aparatur desa harus menjaga ketertiban
administrasi.
- Warga desa dapat menyesuaikan diri dengan
kemajuan pembangunan desa yang ada
2.2 Pengertian
kota
Secara Etimologi istilah “kota” berasal dari bahasa
Jawa kuta atau kuto yang berasal dari
bahasa Sansekerta koeta yang berarti “tempat kekuasan” atau
“tempat pemerintahan”.
Kota adalah pemukiman manusia yang berukuran besar dan
permanen. Kota biasanya memiliki sistem sanitasi, fasilitas, penggunaan lahan,
perumahan, dan transportasi yang kompleks. Pembangunan terkonsentrasi dan
fasilitas berkembang sangat pesat serta terdapat interaksi antara orang dan
pebisnis. Kota dibedakan dengan desa berdasarkan ukuran, kepadatan penduduk,
aktivitas ekonomi, dan status hukumnya. Ciri khas dari perkotaan yaitu minim
lahan pertanian dan lahan lebih banyak ditutupi dengan beton.
Definisi klasik
Kota adalah suatu permukiman yang
relatif besar, padat dan permanen, terdiri dari kelompok individu-indivudu yang
heterogen dari segi sosial.
Definisi Modern
Kota adalah suatu permukiman yang
dirumuskan bukan dari ciri morfolgi kota tetapi dari suatu fungsi yang
menciptakan ruang-ruang efektif melalui pengorganisasian ruang dan hirarki
tertentu.
Menurut para ahli ada beberapa pengertian kota yaitu :
1.
Max Weber: Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi
sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.
2.
John Brickerhoff Jackson: Kota adalah suatu tempat tinggal
manusia yang merupakan manifestasi dari perencanaan dan perancangan yang
dipenuhi oleh berbagai unsur seperti bangunan, jalan, dan ruang terbuka hijau.
3.
Louis Wirth: Kota adalah pemukiman yang relatif besar, padat, dan
permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
Kota adalah tempat yang:
·
Penduduknya 50.000 jiwa atau gabungan 2 kota dengan total
penduduk 50.000 jiwa.
·
Merupakan gabungan kota-kota kecil dengan masing-masing
jumlah penduduknya kurang lebih 15.000 jiwa.
·
Menunjukkan hubungan antara aspek ekonomi dan sosial.
·
75% penduduknya bekerja di sektor non pertanian.
·
Mayoritas penduduk bekerja di kota.
·
Kepadatan penduduknya 375 jiwa / hektar.
5. Bintarto
Kota sebagai kesatuan jaringan
kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan
diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen serta coraknya
materialistis. Masyarakat kota terdiri atas penduduk asli daerah tersebut dan
pendatang. Masyarakat kota merupakan suatu masyarakat yang heterogen, baik
dalam hal mata pencaharian, agama, adat, dan kebudayaan.
6. UU No. 22 th. 1999 Tentang Otonomi Daerah
Kota adalah kawasan yang mempunyai
kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat
pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.
7.
Kamus Tata Ruang
Kota adalah pemukiman yang
berpenduduk relatif besar, luas area terbatas, pada umumnya bersifat
non-agraris, dan kepadatan penduduk relatif tinggi.
8.
Louis Wirth
Kota adalah pemukiman yang relatif
besar, padat, dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
9.
Jorge E. Hardoy
Ciri-ciri kota adalah:
1.
Ukuran dan jumlah penduduknya yang besar terhadap masa dan
tempat.
2.
Bersifat permanen.
3.
Kepadatan minimum terhadap masa dan tempat.
4.
Struktur dan tata ruang perkotaan seperti yang ditujukan
oleh jalur jalan dan ruang-ruang perkotaan yang nyata.
5.
Tempat dimana masyarakat tinggal dan bekerja.
6.
Fungsi perkotaan minimum yang diperinci, yaitu meliputi
sebuah pasar, sebuah pusat administratif atau pemerintahan, sebuah pusat
militer, sebuah pusat keagamaan, atau sebuah pusat aktivitas intelektual
bersama dengan kelembagaan yang sama.
7.
Heterogenitas dan pembedaan yang bersifat hirarkis pada
masyarakat.
8.
Pusat ekonomi perkotaan yang menghubungkan sebuah daerah
pertanian di tepi kota dan memproses bahan mentah untuk pemasaran yang lebih
luas.
9.
Pusat pelayanan bagi daerah-daerah lingkungan setempat.
10.
Pusat penyebaran, memiliki suatu falsafah hidup perkotaan
pada masa dan tempat itu.
2.3 Pengertian Interaksi
Pengertian
interaksi dalam wikipedia adalah suatu jenis tindakan atau aksi yang terjadi sewaktu dua atau
lebih objek mempengaruhi atau memiliki efek satu sama lain.
Ide efek dua arah ini penting dalam konsep interaksi, sebagai lawan dari
hubungan satu arah pada sebab akibat. Kombinasi dari
interaksi-interaksi sederhana dapat menuntun pada suatu fenomena
baru yang mengejutkan. Dalam berbagai bidang ilmu, interaksi
memiliki makna yang berbeda.
Dalam
kamus KBBI interaksi diartikan sebagai hal saling melakukan aksi, berhubungan,
mem-pengaruhi, antarhubungan, hubungan sosial yg dinamis antara orang
perse-orangan dan orang perseorangan, antara perseorangan dan kelompok, dan
antara kelompok dan kelompok.
Interaksi Menurut Para
Ahli
Berikut
ini beberapa pengertian interaksi yang dikemukakan oleh para ahli:
Macionis: Interaksi sosial
adalah proses bertindak (aksi) dan membalas tindakan (reaksi) yang dilakukan
seseorang dalam hubungannya dengan orang lain.
Broom dan Selznic: Interaksi
sosial adalah proses bertindak yang dilandasi oleh kesadaran adanya orang lain
dan proses menyesuaikan respon (tindakan balasan) sesuai dengan tindakan orang
lain.
Kimball Young dan Raymond W. Mack:
Interaksi sosial adalah hubungan sosial yang dinamis dan menyangkut hubungan
antarindividu, antara individu dengan kelompok maupun antara kelompok dengan
kelompok lainnya.
Soerjono Soekanto:
Interaksi sosial adalah proses sosial mengenai cara-cara berhubungan yang dapat
dilihat jika individu dan kelompok-kelompok sosial saling bertemu serta menentukan
sistem dan hubungan sosial.
Jadi,
dari beberapa pengertian interaksi yang
dikemukan oleh para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa interaksi adalah
proses dimana orang-orang menjalin kontak dan berkomunikasi dan saling pengaruh
mempengaruhi dalam pikiran ataupun tindakan. Berdasarkan pengertian ini pula,
interaksi tidak lain adalah sebuah proses sosial.
Interaksi
adalah suatu suatu jenis tindakan atau aksi yang terjadi sewaktu dua atau
lebih objek mempengaruhi atau memiliki efek satu sama lain
Desa
dan kota merupakan suatu penyebutan suatu pemukiman kelompok masyarakat-masyarakat.
Yang membadakan diantara keduanya adalah hanya pada suatu gaya hidup dari
masyarakatnya dan beberapa aspek didalamnya yang apabila didesa cenderung
tradisional dan apabila kota lebih modern.
Timbal-Balik Interaksi Kota dan Desa
Kota selalu
mempunyai hubungan erat dengan wilayah sekitarnya. Penduduk kota yang terdiri
dari pedagang, pegawai pemerintah dan swasta, tukang-tukang, seniman, guru dan
sebagainya, hidup dari hasil pertanian yang dihasilkan oleh para petani di
pedesaan. Penduduk kota sangat tergantung secara ekonomis terhadap penduduk
pedesaan. Demikian pula sebaliknya, penduduk desa mempunyai ketergantungan
terhadap perkotaan terutama menyangkut sandang, pangan, dan barang jadi.
Timbulnya pasar bias menjadi ajang pertukaran kebutuhan antara penduduk desa
dan kota.
Menurut
Daldjoeni, majunya komunikasi dan transportasi menjadikan pengaruh kota
terhadap wilayah sekitarnya semakin kuat.
Sosiolog
Hoselitz mengemukakan bahwa kota besar melancarkan sifat-sifat paresiternya
terhadap pedesaan dengan perincian: menelaah habis investasi, menyedot tenaga
manusia, mendominasi pola manusiawi, mengganggu perkembangan kota-kota lain
yang lebih kecil dan cenderung memiliki konsumsi yang tinggi di bansing
produksinya.
Paul
Harrison menyatakan hubungana antara kota dan desa di dunia ketiga mirip sekali
dengan hubungan antara yang kaya dan miskin. Pedesaan menghasilkan bahan-bahan
yang serba murah di banding dengan barang yang ada di kota. Pedesaan tidak
memiliki system organisasi dan koordinasi yyang mampu memaksa pihak kota untuk
membayar hasinya dengan harga yang lebih tinggi. Selanjutnya kota merupakan
perpaduan antara pihak penguasa dan para pegawainya untuk memajukan kota.
Boeke
seorang ekonom berpendapat bahwa hubungan antara desa dan kota bersifat
dualistic. Di satu pihak terdapat sector yang maju sedengakan pihak lainnya
terbelakang gambaran masyarakat dualistik dapat saja timbul sebagai akibat dari
adanya pembangunan.
Pembangunan
pedesaan di tinjukan untuk mencari suatu pemecahan masalah di pedesaan terutama
mesalah peningkatan pendapatan kerja serta pelayanan social. Oleh karena itu
strategi oembangunan pedesaan adalah untuk memberantas kemiskinan dan
memperbaiki kualitas hidup masyarakat pedesaan.
2.3.2 Dampak Interaksi Desa dengan
Kota
Interaksi
desa dan kotadapat enimbulkan dampak yang mengntungkan atau merugikan:
a. Di
tinjau dari aspek ekonomi, dampak interaksi desa dan kota antara lain sebagai
berikut:
1)
Memmperlancar hubungan desa dan kota.
2)
Meningkatkan volume perdagangan antara desa dan kota.
3)
Menimbulkan perubahan orientasi ekonomi penduduk desa.
4)
Menimbulkan kawasan perdagangan sebagai tempat untuk melakukan kegiatan jual
bali.
5)
Meningkatkan pendapatan penduduk desa dan kota.
b.
Di tinjau dari aspek social.
1)
Terjadi mobilitas antara ke duanya,
2)
Terjadi saling ketergantungan antara desa dan kota, khususnya dalam bidang
pasokan bahan mentah.
c.
Ditinjau dari aspek budaya
1)
Meningkatkan tingkat pendidikan masyarakat desa.
2)
Terjadinya tingkah laku, khususnya masyarakat pedesaan.
3)
Meningkatkan sumber daya budaya yang dapat menari wisatawan.
Interaksi
antara dua wilayah akan melahirkan gejala baru yang meliputi aspek ekonomi,
sosial, maupun budaya. Gejala tersebut dapat memberikan dampak bersifat
menguntungkan (positif) atau merugikan (negatif ) bagi kedua wilayah. Demikian
pula halnya gejala interaksi antara dua desa dan kota. Dan berikut adalah
damapak negatif dan positif dari suatu Interaksi desa dan kota:
Dampak Interaksi bagi Desa
Interaksi
antara dua atau lebih daerah yang berbeda akan berpengaruh pada masing-masing
wilayah sehingga akan memicu terjadinya perubahan. Seberapa besar perubahan
yang terjadi tergantung dari jarak, jumlah penduduk, dan berbagai factor
pendukung lainnya seperti sarana transportasi, komunikasi, listrik, dan lain
sebagainya.
a.
Dampak positif bagi desa akibat adanya
interaksi desa dan kota sebagai berikut.
1)
Pengetahuan penduduk desa menjadi meningkat karena banyak sekolah dibangun di
desa. Demikian pula informasi perkembangan dunia dan ilmu pengetahuan yang
diterima penduduk kota dengan mudah menyebar ke desa. Misalnya, pengetahuan
tentang bibit unggul, pengawetan kesuburan tanah, dan pengolahan hasil panen.
2)
Jumlah guru dan sekolah yang banyak terdapat di desa memungkinkan menjadi
penggerak kemajuan penduduk desa melalui pendidikan. Angka buta huruf penduduk
desa semakin berkurang.
3)
Perluasan jalur jalan desa-kota dan peningkatan jumlah kendaraan bermotor telah
menjangkau daerah perdesaan sehingga hubungan desa-kota semakin terbuka. Hasil
panen dari desa menjadi mudah diangkut ke kota. Kelangkaan bahan pangan di kota
dapat dihindari karena suplai bahan pangan mudah dilakukan.
4)
Produktivitas desa makin meningkat dengan hadirnya teknologi tepat guna.
Kehadiran teknologi tepat guna akan meningkatkan kesejahteraan penduduk desa.
5)
Pelestarian lingkungan hidup perdesaan , seperti pencegahan erosi dan banjir,
penyediaan air bersih, serta pengaturan pengairan dapat dilakukan dengan
hadirnya para ahli dari berbagai disiplin ilmu.
6)
Peningkatan kegiatan wiraswasta yang menghasilkan produk berkualitas, seperti
kerajinan tangan, industri rumah tangga, teknik perhubungan dan perbengkelan,
serta peternakan dapat dilakukan karena pemerintah turun tangan.
7)
Pengetahuan tentang kependudukan bisa sampai ke masyarakat desa yang umumnya
memiliki banyak anggota keluarga. Kesadaran memiliki keluarga kecil telah
diterima oleh masyarakat desa.
8)
Koperasi dan organisasi sosial yang berkembang di perdesaan telah memberi
manfaat dalam peningkatan kesejahteraan penduduk dan pembangunan desa.
b.
Sedangkan dampak negatif bagi desa akibat
adanya interaksi desa dan kota sebagai berikut.
1)
Modernisasi kota telah melunturkan orientasi pertanian yang menjadi pokok
kehidupan mereka. Misalnya, budaya kontes kecantikan, peragaan busana, dan foto
model.
2)
Siaran televisi yang dapat ditangkap di pelosok desa dapat meningkatkan
konsumerisme dan kriminalitas. Penduduk desa dengan mudah meniru iklan dan
tindak kejahatan dalam film atau sinetron yang ditayangkan televisi.
3)
Pengurangan tenaga produktif bidang pertanian di desa, karena banyak tenaga
muda yang lebih tertarik bekerja di kota. Mereka beranggapan di kota banyak
kesempatan kerja dengan upah yang tinggi. Akibatnya, di desa hanya tinggal
orang tua dan anak-anak yang tidak produktif.
4)
Perubahan tata guna lahan di perdesaan akibat perluasan wilayah kota dan banyak
orang kota membeli lahan di wilayah perbatasan desa-kota. Tindakan orang kota
ini menyebabkan lahan di perbatasan desa-kota berubah menjadi permukiman atau
bangunan lain.
5)
Tata cara dan kebiasaan yang menjadi budaya kota masuk ke pelosok desa dan
cenderung mengubah budaya desa. Banyak kebudayaan kota yang tidak sesuai dengan
kebudayaan atau tradisi desa, sehingga sering menimbulkan masalah dalam
kehidupan masyarakat desa.
6)
Ketersediaan bahan pangan yang berkurang, peningkatan pengangguran, dan
pencemaran lingkungan menjadi masalah penting akibat interaksi desa-kota.
Dampak Interaksi bagi Kota
Urbanisasi
merupakan salah satu bentuk dari interaksi desakota. Menurut Hope Tisdale
Eldrige (1956), pengertian urbanisasi adalah proses perpindahan penduduk ke
kota atau daerah permukiman padat. Istilah urbanisasi juga digunakan untuk
mendeskripsikan perubahan kelompok sosial yang terjadi sebagai akibat
konsentrasi manusia. Urbanisasi dapat juga berarti proses perubahan daerah desa
menjadi daerah kota. Pengertian urbanisasi tersebut menunjukkan bahwa penduduk
desa lebih mengenal kota. Banyak penduduk desa meninggalkan daerahnya dan
pindah ke kota terdekat. Sebagian dari mereka bekerja di kota, tetapi bertempat
tinggal di desa.
a.
Dampak positif bagi kota akibat adanya
interaksi desa dan kota sebagai berikut.
1)
Tercukupinya kebutuhan bahan pangan bagi penduduk perkotaan yang sebagian besar
berasal dari daerah perdesaan , seperti sayuran, buah-buahan, beras, dan lain
sebagainya.
2)
Jumlah tenaga kerja di perkotaan melimpah karena banyaknya penduduk dari desa
yang pergi ke kota.
3)
Produk-produk yang dihasilkan di daerah perkotaan dapat dipasarkan sampai ke
pelosok desa sehingga keuntungan yang diperoleh lebih besar.
b.
Sedangkan dampak negatif bagi kota
akibat adanya interaksi desa dan kota sebagai berikut.
1)
Jumlah penduduk desa yang pergi ke kota tanpa keahlian menimbulkan permasalahan
bagi daerah perkotaan, yaitu semakin meningkatnya jumlah pengangguran dan
penduduk miskin.
2)
Penduduk dengan pendapatan rendah kesulitan mencukupi kebutuhan hidupnya
seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, hiburan, dan lain
sebagainya.
3)
Nilai lahan di perkotaan yang mahal, memaksa warga menggunakan lahan atau
tempat yang tidak layak untuk permukiman, misalnya di bantaran sungai,
pinggiran rel kereta api, kuburan, dan kolong jembatan. Umumnya permukiman yang
terbentuk adalah permukiman kumuh. Menurut para geograf, wilayah perkampungan
kumuh memiliki empat ciri khas, yaitu tidak tersedia air bersih untuk minum,
tidak ada saluran pembuangan air, penumpukan sampah dan kotoran, serta akses ke
luar perkampungan yang sulit.
4)
Terjadi degradasi kualitas lingkungan. Peningkatan jumlah penduduk kota yang
pesat mendorong pembangunan rumah-rumah di wilayah kota. Permukiman baru muncul
di kota-kota seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Medan,
Balikpapan, dan Makassar. Pertumbuhan permukiman yang cepat di perkotaan
berpengaruh terhadap penurunan atau degradasi kualitas lingkungan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Desa
merupakan dimana sekumpulan orang tinggal dan masih banyak kearifan local yang
dilakukan oleh masyarakat desa. Desa adalah struktur organisasi paling bawa
dalam pemerintahan suatu Negara dibawah kecamatan dan dipimpin oleh kepala
desa.
Desa disebut
sebagai penghasil tenaga kerja karena kebanyakan tenaga kerja di kota berasal
dari desa . desa dan kota mempunyai intraksi timbal balik dimana masyarakat
perkotaan sangat tergantung secara ekonomis terhadap masyarakat desa begitupun
sebaliknya masyarakat desa mempunyai ketergantungan
terhadap perkotaan terutama menyangkut sandang, pangan, dan barang jadi.
3.2 Saran
Makalah ini masih terdapat banyak kesalahan didalamnya jadi dimohon agar
memberikan kritikan yang memotivasi buat penulis sehingga kedepannya akan lebih
baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Bintarto,R.1983. Interaksi Desa
Kota dan Permasalahannya. Jakarta: Ghalia-Indonesia.
Jackson,
John Brinckerhoff, 1984, Discovering the vernacular Landscape. New
Haven:
Yale University Press.
Kartohadikusumo,
Soetardjo, 1953, Desa,
Balai Pustaka, Jakarta.
Keyfitz,
Nathan dan Widjojo Nitisastro. 1955. Soal Penduduk Dan Pembangunan
Indonesia. Jakarta:
Pembangunan.
Weber dalam A.A.G. Peters dan
Koesriani Siswosoebroto, Perkembangan Hukum Modern dan Rasional:
Sosiologi Hukum Max Weber dalam Hukum dan Perkembangan Sosial, Buku
Teks Sosiologi Hukum, Buku I, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1988.
Komentar
Posting Komentar